Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Kemampuan Baca-Tulis Al-Qur’an

Authors

  • Hayadin Hayadin Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan |Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI

DOI:

https://doi.org/10.32729/edukasi.v9i1.284

Keywords:

local Government, s policy, the reading-writing the Qur’an, certification obligation kebijakan Pemerintah Daerah, baca-tulis al-Qur’an, kewajiban sertifikasi

Abstract

Abstract

This case study research aims at finding the implementation of local Government’s policy on the reading-writing the Qur’an. The research is carried out in a number of regions that have policy on the reading-writing the Qur’an. i.e.: Pekanbaru, Kampar, Indramayu, Tasikmalaya, Serang, Cilegon, Banjarmasin, Banjar, Maros, Gowa, Gorontalo, and East Lombok. The research outcome explains that the Local Government’s policy on the reading-writing the Qur’an is set out in the Local Regulation, Regional Regulation, Call out of the Regent, Governor’s Instruction, and Instruction of Education Office Head. The implementation of the policy is executed by a certification obligation of the competency on the reading-writing the Qur’an as an acceptance requirement for a new student at the educational levels of junior high school and senior high school as well as vocational school.

 

Abstrak

Penelitian studi kasus ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemerintah Daerah tentang baca-tulis Al-Qur’an. Penelitian dilakukan pada sejumlah daerah yang memiliki kebujakan tentang baca-tulis Al-Qur’an, yakni: Pekanbaru, Kampar, Indramayu, Tasikmalaya, Serang, Cilegon, Banjarmasin, Banjar, Maros, Gowa, Gorontalo, and Lombok Timur. Hasil penelitian menjelaskan bahwa kebijakan Pemerintah Daerah tentang baca-tulis Al-Qur’an dituangkan dalam Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Himbauan Bupati, Instruksi Gubernur, dan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan. Implementasi kebijakan tersebut dilaksanakan melalui adanya kewajiban sertifikasi kemampuan baca-tulis Al-Qur’an sebagai persyaratan penerimaan siswa baru pada jenjang pendidikan menengah pertama dan jenjang menengah atas, serta sekolah kejuruan.

Downloads

Published

2011-04-01

How to Cite

Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah Tentang Kemampuan Baca-Tulis Al-Qur’an. (2011). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 9(1). https://doi.org/10.32729/edukasi.v9i1.284

Similar Articles

1-10 of 415

You may also start an advanced similarity search for this article.