INDEKS PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN TOLERANSI SISWA SMA/K DI GUNUNGKIDUL DAN KULONPROGO
DOI:
https://doi.org/10.32729/edukasi.v15i2.309Keywords:
Pendidikan Multikultural, Toleransi, SMA/K, Gunungkidul, KulonprogoAbstract
Abstrak
Kajian multikulturalisme menjadi menarik ketika dikaitkan dengan kenyataan bahwa dalam keragaman masyarakat Indonesia, kasus intoleransi masih marak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan beberapa survey menunjukkan bahwa sikap intoleransi sudah meluas ke kalangan pelajar. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengukur indeks pendidikan multikultural dan toleransi siswa di SMA/K di Gunungkidul dan Kulonprogo Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indeks pendidikan multikultural di Gunungkidul mencapai 4,06 dan Kulonprogo mencapai 4,16, keduanya termasuk kategori “tinggiâ€. Sedangkan indeks toleransi siswa di Gunungkidul mencapai 3,57 dan Kulonprogo mencapai 3,72, dan keduanya termasuk kategori “tinggiâ€. Indeks Pendidikan multikultural dan indeks toleransi siswa di Gunungkidul dan Kulonprogo tidak memiliki perbedaan signifikan. Dari hasil penelitian juga diperoleh data bahwa 7,87% siswa SMA/K di Gunungkidul dan Kulonprogo menyatakan “setuju†dan “sangat setuju†terhadap aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama.References
DAFTAR PUSTAKA
Adhyatma, Komang (2016): “Street Artist Yogyakarta Bereaksi Mengenai Jargon City of Toleranceâ€. Diakses tanggal 14 Oktober 2016 dari http://kanaltigapuluh.info/street-artist-yogyakarta-bereaksi-mengenai-jargon-city-of-tolerance/.
Al Arifin, Akhmad Hidayatullah (2012): “Implementasi Pendidikan Multikultural dalam Praksis Pendidikan di Indonesiaâ€. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi, 1 (1): 72-82.
Asshiddiqie, Jimly (2014): Toleransi dan Intoleransi Beragama di Indonesia Pasca Reformasi. Makalah disampaikan pada Dialog Kebangsaan tentang “Toleransi Beragamaâ€, Ormas Gerakan Masyarakat Penerus Bung Karno, di Hotel Borobudur Jakarta, 13 Februari, 2014.
Baidhawy, Zakiyuddin (2005): Pendidikan Agama Berwawasan Multikultural. Jakarta: Erlangga.
Badan Pusat Statistik. (2015): Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Angka 2015.
Fanani, Ahmad Fuad (2013): “Fenomena Radikalisme di Kalangan Kaum Mudaâ€. MAARIF, 8 (1): 4-13.
Fidiyani, Rini (2013): “Kerukunan Umat Beragama di Indonesia: Belajar Keharmonisan dan Toleransi Umat Beragama di Desa Cikakak Kec. Wangon Kabupaten Banyumasâ€. Jurnal Dinamika Hukum, 13 (3): 468-482.
“FKUB Antisipasi Tindakan Intoleransi Umat Beragama di Kulonprogoâ€. 2015. Diakses tanggal 14 OKtober 2016 dari http://jogja.tribunnews.com/2015/11/25/fkub-antisipasi-tindakan-intoleransi-umat-beragama-di-kulonprogo.
Ibrahim, Rustam (2013): “Pendidikan Multikultural: Pengertian, Prinsip, dan Relevansinya dengan Tujuan Pendidikan Islamâ€. ADDIN, 7 (1): 129-154.
Kusuma, Wijaya (2014): “Slogan “Yogyakarta City of Tolerance†Dipertanyakanâ€. Diakses tanggal 14 Oktober 2016 dari http://regional.kompas.com/read/2014/01/31/0621376/Slogan.Yogyakarta.City.of.Toleran.Dipertanyakan.
Muzayanah, Umi (2016): Layanan Pendidikan Agama Bagi Siswa Minoritas pada SMA/K di Gunungkidul. Laporan Penelitian belum Dipublikasikan. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang.
Prabowo, Danang (2011): “Yogyakarta Dikukuhkan sebagai Kota Toleranâ€. Diakses tanggal 14 Oktober 2016 dari http://news.okezone.com/read/2011/03/03/340/431098/yogyakarta-dikukuhkan-sebagai-kota-toleran.
Putra, Lutfi Mairizal (2017): “Catatan Komnas HAM, Kasus Intoleransi Meningkat Setiap Tahunâ€. Diakses tanggal 22 Juni 2017 dari http://nasional.kompas.com/read/2017/01/05/18280081/catatan.komnas.ham.kasus.intoleransi.meningkat.setiap.tahun.
Qodir, Zuly (2013): “Perspektif Sosiologis tentang Radikalisasi Agama Kaum Mudaâ€. MAARIF, 8 (1): 45-66.
Rizal, Syaiful (2017): “Tantangan Lembaga Pendidikan dalam Menanggulangi Faham Radikalisme Agamaâ€. Edudikara, 2 (1): 72-80.
Setyawan, Davit (2014): Implementasi Pendidikan Agama di Sekolah dan Solusinya. Diakses tanggal 9 Juni 2017 dari http://www.kpai.go.id/artikel/implementasi-pendidikan-agama-di-sekolah-dan-solusinya/.
Sudrajat, Ajat (Tt): Agama dan Masalah Kekerasan. Diakses tanggal 16 Desember 2016 dari staff.uny.ac.id/system/files/...Ag./Agama%20dan%20Masalah%20Kekerasan.pdf.
Syaifullah, Muh. (2016): “Yogyakarta Dinilai sebagai Kota Intoleranâ€. Diakses tanggal 14 Oktober 2016 dari https://m.tempo.co/read/news/2016/03/23/058756278/yogyakarta-dinilai-sebagai-kota-intoleran.
Takwin, Bagus dkk (2016): Studi tentang Toleransid dan Radikalisme di Indonesia Pembelajaran dari 4 Daerah Tasikmalaya, Jogjakarta, Bojonegoro, dan Kupang. International NGO Forum on Indonesian Development.
The Wahid Institue (2014): Laporan Tahunan Kebebasan Beragama/Berkeyakinan dan Intoleransi 2014. Jakarta: The Wahid Institute.
Wibowo, A.M. (2016): Indeks Pendidikan Multikultural di D.I. Yogyakarta. Laporan Penelitian belum dipublikasi. Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang.
Yaqin, M. Ainul (2007): Pendidikan Multikultural Cross-Cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan. Yogyakarta: Pilar Media.
Yasir, Muhammad (2014): “Makna Toleransi dalam Al-Quranâ€. Ushuluddin, XXII (2): 170-180.
Yustiani (2015): “Epilog Pendidikan Agama Berwawasan Multikulturalâ€. Dalam Pendidikan Multikultural di Pulau Dewata. Ed. Mulyani Mudis Taruna. Yogyakarta: Arti Bumi Intara.
Zamroni (2011): Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Yogyakarta: Gavin Kalam Utama.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Copyright Notice
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).
EDUKASI Â have CC-BY-SA or an equivalent license as the optimal license for the publication, distribution, use, and reuse of scholarly work.
In developing strategy and setting priorities, EDUKASI Â recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
 EDUKASI  is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 International License
You are free to:
- Share — copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
- The licensor cannot revoke these freedoms as long as you follow the license terms.