Pendidikan Life Skills dan Pemberdayaan Ekonomi di Pesantren Pasca UU Nomor 18 Tahun 2019

Authors

  • Mohsen Mohsen Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan
  • Muhamad Murtadlo Badan Riset dan Inovasi Nasional
  • Husen Hasan Basri Badan Riset dan Inovasi Nasional

DOI:

https://doi.org/10.32729/edukasi.v20i3.1468

Abstract

Abstract

Law on Pesantren Republic of Indonesia Number 18 of 2019 mandates that pesantrens have additional functions, one of which is the function of social empowerment. The problem arises how the readiness of pesantren  with social empowerment functions to face the demographic bomb in Indonesia in 2030. This research objectives the question of how vocational education and economic empowerment efforts in pesantren are after the law. The research was conducted using a qualitative approach which was strengthened by quantitative data. The results of the research show that the potential of pesantren as a community power potential is quite large. It's just that unfortunately the collaborative work of fellow pesantren is still minimal. This has resulted in many pesantren facing this free market alone. This study recommends that the world of pesantren needs to expand models of cooperation and collaboration among pesantrens and with other institutions.

Abstrak

UU Pesantren Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 mengamanatkan lembaga pesantren mempunyai tambahan fungsi, salah satunya fungsi pemberdaya sosial. Permasalahan muncul bagaimana kesiapan pesantren dengan fungsi pemberdaya sosial menghadapi bom demografi di Indonesia 2030.  Penelitian ini menjawab pertanyaan bagaimana pendidikan vokasi dan usaha pemberdayaan ekonomi di lembaga pesantren pasca undang-undang tersebut. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif yang dikuatkan dengan data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi pesantren sebagai potensi kekuatan komunitas cukup besar. Hanya saja sayangnya kerja kolaborasi sesama pesantren masih minim. Hal ini berakibat banyak pesantren menghadapi pasar bebas ini secara sendirian. Kajian ini merekomendasikan dunia pesantren perlu memperluas model kerjasama dan kolaborasi baik dengan sesama pesantren, maupun dengan lembaga lainnya.

Downloads

Published

2022-12-24

How to Cite

Pendidikan Life Skills dan Pemberdayaan Ekonomi di Pesantren Pasca UU Nomor 18 Tahun 2019. (2022). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 20(3), 262-278. https://doi.org/10.32729/edukasi.v20i3.1468