RESPON MADRASAH TERHADAP PELAKSANAAN SEKOLAH LIMA HARI DAN PENGEMBANGAN KARAKTER

Authors

  • Umul Hidayati Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama

DOI:

https://doi.org/10.32729/edukasi.v16i3.478

Keywords:

Madrasah, Character Building, Response, Five-day School, Pengembangan karakter, Respon, Sekolah lima hari

Abstract

Abstract

This research was conducted in responding to Minister of Education and Culture, Muhajir Effendi’s policy, regarding Five-Day School as a solution to the teachers’ complication in fulfilling the teaching compulsory for 24 hours a week, as a requirement to obtain professional allowance. The policy, that is supposed to provide solutions for the teacher’s complication, has led to current issues and polemic amongst the education experts and practitioners. Some of them have responded by giving supports, whilst some others are refusing by giving various reasons. This research was carried out, based on those various responses, to further study the response from madrasah (boarding school) to that policy. This research used qualitative method by applying phenomenology and socio-historical approach. Data collection was obtained through in-depth interview, Focus Group Discussion, and documentation studies. The results in this research showed that all stakeholders of MAN 1 Bogor have agreed to disagree with the policy of the five-day school implementation, due to the following aspects: 1) insufficient facilities and infrastructure, 2) very tight schedules/curriculum, 3) from the economic and geographic’s point of view, the society is not supporting the policy, 4) the religious culture in madrasah that has been steady, will be difficult to maintain.  In regard to that concern, madrasah is establishing a policy to strengthen the character building management.

 

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kebijakan Kemendikbud Muhajir Effendi tentang Sekolah lima hari sebagai solusi terhadap kesulitan guru dalam memenuhi kewajiban mengajar 24 jam perminggu, sebagai syarat mendapatkan tunjangan profesi. Kebijakan yang diharapkan dapat menjadi solusi bagi kesulitan guru tersebut, ternyata justru menimbulkan persoalan dan menjadi polemik hangat di kalangan pakar dan praktisi pendidikan, sebagian merespon kebijakan tersebut dengan mendukungnya dan sebagian justru menolak dengan alasan yang beragam. Munculnya respon yang beragam inilah, kemudian dilakukan penelitian dengan tujuan untuk melihat lebih jauh bagaimana respon madrasah terhadap kebijakan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan fenomenologi dan sosio historis. Pengumpulan data dilakukan melalui in-depth interview, Focus Group Discussion, dan documentation studies. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh stakeholder MAN I Kota Bogor sepakat tidak menyetujui adanya kebijakan penyelenggaraan sekolah lima hari dengan alasan aspek sarana prasarana belum memadai, aspek kurikulum yang sangat padat, kondisi masyarakat pengguna dari segi ekonomi dan geografis yang tidak mendukung, dan kondisi budaya religius di madrasah yang sudah mapan akan sulit dipertahankan. Menyikapi hal ini, kebijakan yang akan dilakukan madrasah ke depan adalah memperkuat penyelenggaraan pendidikan karakter.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

  • Umul Hidayati, Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama
    peneliti puslitbang pendidikan agama dan keagamaan

References

C. Doll, Ronald. (1974). Curriculum Improvement Decision Making and Process. Boston: Alyyn and Bacon.

Dokumen hasil Focus Group Discussion (FGD) diikuti oleh Kasi Penmad Kemenag Bogor Hj. Marlihah, S.Pd; staf Penmad Kosasih, M.Pd; Kepala Madrasah Drs. Ruyami, M.Pd; guru madrasah Mama Turidi, M.Pd; Siti Kholifah, S.Pd; Supandi, S.Pd; dan Drs. Cep Anwar), tentang Respon MAN I Bogor Terhadap Kebijakan Pelaksanaan Sekolah Lima Hari. Kamis tanggal 7 September 2017 pukul 10.30-14.00 di aula MAN I Kota Bogor lantai

FGD MAN 1 Kota Bogor. (Tahun). Judul dokumen. MAN 1 Kota Bogor.

Kholifah, Siti (Wakil Kepala Bidang Kurikulum MAN I Kota Bogor). Peguatan Karakter Melallui PAI. Hasil wawancara pada hari Jumat tanggal 15 September 2017, pukul 10.30-11.30 di ruang guru MAN I ota Bogor.

Majid, A. (2009). Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Masykuri, dkk. (2005). Profil Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.

Marlihah (Kasi Penmad Kemenag Kota Bogor). Hasil wawancara tentang Kebijakan Kementerian Agama terhadap Pelaksanaan Sekolah Lima Hari, dilakukan hari Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 13.00-15.00 wib di ruang kerjanya.

Republik Indonesia. (2017). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Agama RI Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

Republik Indonesia. (2005). Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen .

Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Ruyani (Kepala MAN I Kota Bogor). Hasil wawancara tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui PAI, dilakukan hari Jumat tanggal 15 September 2017, pukul 09.00-110.30 di ruang Kepala.

Rosyada, Dede. (2004). Paradigma pendidikan Demokratis, Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Prenada Media.

Sugiono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Suwardi. (2008). Manajemen Pembelajaran: Mencipta Guru Kreatif dan Berkompetensi. Surabaya: Temprina Media Grafika

Yamin, Martinis dkk. (2011). Standarisasi Kinerja Guru. Jakarta: Gaung Persada (GO Press).

Yatim, Badri dkk. (2005). Sejarah Perkembangan Madrasah. Jakarta: Departemen Agama RI Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam.

Ahmad, Fathoni. (2017). Salah Kaprah Kebijakan Sekolah 5 Hari. Dalam http://kabar24.bisnis.com/read/20170611/15/661487/waktu-belajar-sekolah-5-hari-reaksi-penolakan-muncul.

Effendi, Muhajir. Detik News. Minggu 18 Juni 2017. Dalam https://news.detik.com/beri ta/d-3534565/penjelasan-utuh-mendik bud-tentang-sekolah-8-jam-sehari.

Effendi, Muhajir. Pikiran Rakyat Kamis 11 November 2016. Dalam http://www. pikiran-rakyat.com/pendidikan/2016/11/ 11/mendikbud-pastikan-5-hari-sekolah-mulai-tahun-ajaran-2017-2018-384485.

Niam, Asrorun. Detik news Kamis 14 Juni 2017, dalam https://news.detik.com/ berita/d-3530007/ketua-kpai-minta-per mendikbud-23-tahun-2017-dicabut.

Tan, Sofyan. (2017). Dalam http://news.nanali sadaily.com/read/wacana-sekolah-lima-hari-tidak-dipaksakan/364905/2017/06/ 18.

Thomafi, Arwani. (2017). Dalam http://kabar 24.bisnis.com/read/20170611/15/661487/waktu-belajar-sekolah-5-hari-reaksi-penolakan-muncul.

Tauhid Sa'adi, (2017). Dalam http://kabar24. bisnis.com/read/20170611/15/661487/waktu-belajar-sekolah-5-hari-reaksi-penolakan-muncul.

Downloads

Additional Files

Published

2018-12-31

How to Cite

RESPON MADRASAH TERHADAP PELAKSANAAN SEKOLAH LIMA HARI DAN PENGEMBANGAN KARAKTER. (2018). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 16(3). https://doi.org/10.32729/edukasi.v16i3.478