Prospek Madrasah Swasta “Analisis Peran dan Fungsi Yayasan Pendidikanâ€
DOI:
https://doi.org/10.32729/edukasi.v18i3.747Keywords:
Foundation, Madrasah, The role and function, peran dan fungsi, YayasanAbstract
Abstract
This paper is based on research results that describe the role and function of foundations in fostering madrasas. His findings indicate that the weakening of the role and function of foundations in fostering madrasas, especially in their control functions, results in the existence of madrasas that are unable to compete with educational institutions at the same level as their surroundings. The transfer of control functions by the foundation to a madrasah head indicates that the management process has not been fully developed as a collaborative process between the foundation, the head, and the madrasah committee. The government itself has only played a role at the level of administrative guidance for madrasah institutions and has not yet touched on the aspect of foundations as the owner of madrasah institutions. Therefore, steps are needed to increase the role of foundations in fostering madrasas through strengthening institutional management, strengthening human resources for teaching and education personnel as well as adequate infrastructure to drive the pace of madrasah institutional organization. Supported and strengthened by refreshing mutual agreement in carrying out the vision and mission of madrasah management to achieve shared goals. The knot point, among others, lies in the leadership of the foundation and the head of the madrasa which is strengthened by empowerment support by the government.
Abstrak
Tulisan ini bersumber dari hasil penelitian yang menggambarkan peran dan fungsi yayasan dalam membina madrasah. Temuannya menunjukkan bahwa dengan melemahnya peran dan fungsi yayasan dalam membina madrasah, khususnya pada fungsi pengendalian, berakibat pada eksistensi madrasah yang tidak mampu berkompetisi dengan lembaga pendidikan setingkat di sekitarnya. Penyerahan fungsi pengendalian oleh yayasan pada seorang kepala madrasah, mengindikasikan bahwa proses manajemen belum sepenuhnya dibangun sebagai suatu proses kerjasama antara yayasan, kepala dan komite madrasah. Pihak pemerintah sendiri baru berperan pada tataran pembinaan administratif kelembagaan madrasah dan belum menyentuh pada aspek yayasan sebagai pemilik kelembagaan madrasah. Oleh karena itu diperlukan langkah peningkatan peran yayasan dalam membina madrasah melalui penguatan manajemen kelembagaan, penguatan SDM tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana prasarana yang memadai untuk menggerakkan lajunya organisasi kelembagaan madrasah. Didukung dan diperkuat dengan penyegaran kembali kesepakatan bersama dalam mengemban visi misi pengelolaan madrasah untuk mencapai tujuan bersama yang dinginkan. Titik simpulnya antara lain ada pada kepemimpinan yayasan dan kepala madrasah yang diperkuat dengan dukungan pemberdayaan oleh pemerintah.
Downloads
References
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Dahlan, Z. (2017). Islamic Education During Langkat Sultanate Era in 1912-1946: A Historical Study of Jam’iyah Mahmudiyah li Thalibil Khairiyah Langkat. MIQOT: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, XLI(1), 144–163. https://doi.org/10.30821/miqot.v41i1.325
Dahlan, Z. (2019). Pendidikan Islam di Sumatera Timur (1922-1950): Historisitas Madrasah Jam’iyatul Khairiyah Binjai Awab Abad XX. In Nurussakinah Daulay (Ed.), The Dynamic of Islamic Education in South East Asia (pp. 120–144). Perdana Publishing.
Djaali, H., & Muljono, P. (2008). Pengukuran dalam Bidang Pendidikan. Jakarta: Grasindo.
Fathoni, A. (2006). Metodologi Penelitian dan Teknik Penyusunan Skripsi. Rineka Cipta.
Handayani, T. (2017). Potensi dan Kendala Program Wajib Belajar Sembilan Tahun di Pesantren : Kasus di Kabupaten Bangkalan. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 6(3). https://doi.org/10.32729/edukasi.v6i3.129
Herlina, H. (2014). Studi Pelaksanaan Pelayanan Bimbingan Kelompok, Konseling Kelompok, Dan Konseling Individu Di SMA Negeri Kota Bengkulu [Universitas Bengkulu]. http://repository.unib.ac.id/8308/
Kemenag, R. (2012). Statistik Pendidikan Islam. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Prayitno. (2000). Hak dan Kewajiban Pendidikan Anak. Jurusan BK FIP UNP.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1994, (1994).
Qomar, M. (2005). Pesantren: dari transformasi metodologi menuju demokratisasi institusi. Erlangga.
RI, D. A. (2003). Pondok Pesantren Dan Madrasah Diniyah: Pertumbuhan Dan Perkembangannya. Dirjen Kabagais.
Rohmana, J. A. (2018). Informan Sunda Masa Kolonial: Surat-Surat Haji Hasan Mustapa untuk C. Snouck Hurgronje dalam Kurun 1894-1923. Octopus.
Saputra, D. (2012). Evaluasi Pelaksanaan Program Wajar Dikdas Sembilan Tahun Pada Pondok Pesantren Salafiyah Al-Iman Pegayaman Sukasada Buleleng. Jurnal Administrasi Pendidikan Indonesia, 3(2). http://oldpasca.undiksha.ac.id/e-journal/index.php/jurnal_ap/article/view/394
Stavropoulou, A., & Stroubouki, T. (2014). Evaluation of educational programmes - The contribution of history to modern evaluation thinking. Health Science Journal, 8(2), 193–204.
Tanjung, M. (2017). Pertumbuhan Lembaga Pendidikan Islam di Kerajaan Langkat Pada Tahun 1912-1942. Jurnal Lektur Keagamaan, 15(2), 318. https://doi.org/10.31291/jlk.v15i2.526
Tashakkori, A., & Teddlie, C. (2010). Mixed Methodology-Mengombinasikan Pendekatan Kualitatif Dan Kuantitatif. Pustaka Pelajar.
Van Batavia, F. (2007). Evaluasi Program. https://fuddin.wordpress.com/2007/07/17/evaluasi-program/
Data Statistik Pendidikan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama tahun 2015/2016
H.A.R. Tilaar (2002) Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
Lexy J. Moleong (2008) Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. (2005) Menjadi Kepala Sekolah Profesional Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Permenag No. 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaran Pendidikan Madrasah.
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (2006) Inovasi Pendidikan Agama dan Keagamaan. Jakarta.
Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan (2010) Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (Standar Proses, Standar Isi, Standar Penilaian dan Standar Kompetensi Lulusan) di Madrasah. Jakarta.
Sugiono (2008) Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan RD. Bandung: Alfabeta.
Sulistyorini dan Fathurrohman Muhammad (2014), Esensi Manajemen Pendidikan Islam Pengelolaan Lembaga untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Islam.Yogyakarta.
Sumarni (2018), Peran dan Fungsi Yayasan dalam Pengelolaan Pendidikan Madrasah, EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 16(2).
Supardi, dan Syaiful Anwar (2002), Dasar-Dasar Perilaku Organisasi. Yogyakarta: UII Press.
Syukur, Fatah (2011) Manajemen Pendidikan Berbasis pada Madrasah. Semarang: PT Pustaka Rizki Putra.
Kemendikbud (2004) Undang Undang Sistim Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
Kemendagri (2005) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan.