Kaderisasi Ulama Melalui Sistem Pembelajaran Pada Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAPK) MAN 4 Jombang

Authors

  • Niswah Qonitah Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Anis Humaidi Institut Agama Islam Negeri Kediri
  • Munifah Munifah Institut Agama Islam Negeri Kediri

DOI:

https://doi.org/10.32729/edukasi.v20i2.1151

Abstract

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh upaya madrasah dalam meningkatkan mutu dan daya saing lulusan melalui pembekalan keagamaan untuk menyiapkan kader ulama berwawasan keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan di tengah arus globalisasi, radikalisme, dan liberalisme. MA Program Keagamaan sebagai pusat pendidikan Islam diselenggarakan melalui sistem pembelajaran yang terpadu untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sebagai kader ulama di masa mendatang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pertama, merumuskan tujuan pembelajaran meliputi tujuan pendidikan nasional tertuang pada UU RI No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang fungsi dan tujuan pendidikan,  tujuan institusional tercemin pada slogan "mencetak ulama yang cendekia, cendekia yang ulama", dan tujuan kurikuler yang merefleksikan pada standar kompetensi lulusan. Kedua, pembekalan materi kaderisasi ulama berbasis kurikulum standar nasional, kitab kuning, keterampilan bahasa asing, tahfidzul qur'an dan tahfidzul hadits, keterampilan pengembangan diri mencakup literasi, pengembangan softskill berbasis IT, bahtsul masail, talkshow, muhadhoroh, diba'iyah, khutbah jum'at, kegiatan ekstrakulikuler, dan pengabdian santri. Ketiga, metode pembelajaran kaderisasi ulama berbasis saintific approach, sorogan, bandongan, maknani, syawir, ilqoul mufrodat, talaqqy, murojaah, dan ziyadah. Keempat, evaluasi pada pembelajaran formal menggunakan kurikulum standar nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-10-14

How to Cite

Kaderisasi Ulama Melalui Sistem Pembelajaran Pada Madrasah Aliyah Program Keagamaan (MAPK) MAN 4 Jombang. (2022). EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama Dan Keagamaan, 20(2), 201-215. https://doi.org/10.32729/edukasi.v20i2.1151